Rapat Virtual Pj. Gubernur Papua tentang penegakan Disiplin ASN Provinsi Papua

Pelaksanaan Rapat Virtual tentang Penegakan Disiplin bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dipimpin langsung oleh Pj. Gubernur Papua DR. Drs. A. FATONI, M. Si dan didampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Papua SUZANA D. WANGGAI, S. Pd., MsocSc dan Asisten Bidang Umum TRIWARNO PURNOMO, S.STP., M.Si serta dihadiri oleh para pejabat Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua dan seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua yang sedang menjabat pada Daerah Otonomi Baru di Tanah Papua berlangsung pada hari kamis, 04 September 2025 .

Dalam sambutannya gubernur menyampaikan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Papua yang bekerja di luar Pemerintah Provinsi Papua adalah sebanyak 83 (delapan Puluh Tiga) orang. Dalam sambutannya beliau juga menegaskan bahwa ASN yang bekerja di luar Provinsi Papua segera proses mutasi ke tempat tugas yang baru sesuai ketentuan yang berlaku dan ASN yang saat ini masih menduduki jabatan segera mengundurkan diri untuk memudahkan proses mutasi. 

@disordapapua2024


Share :