RAPAT KOORDINASI PEMBERANTASAN KORUPSI BERSAMA KPK RI TAHUN 2025

RAPAT KOORDINASI PEMBERANTASAN KORUPSI MELALUI PERBAIKAN TATA KELOLA PEMERINTAH DI WILAYAH PAPUA KHUSUSNYA PADA TAHAP MONITORING DAN EVALUASI CAPAIAN MCP SERTA TINDAK LANJUT RENCANA AKSI SPI BERSAMA KPK-RI PADA TRIWULAN II TAHUN 2025

Pada Hari rabu, 10 September 2025, Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) Provinsi Papua melakukan pembahasan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tugas KPK meliputi pencegahan korupsi, koordinasi dan supervisi dengan instansi terkait, monitor penyelenggaraan pemerintahan, serta penindakan melalui penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi.

Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan melakukan perbaikan tata kelola pemerintah dalam tahap monitoring dan evaluasi MCP (Monitoring Center for Prevention) dilakukan dengan mengukur dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam menerapkan program pencegahan korupsi yang transparan, akuntabel, dan efisien melalui aplikasi berbasis teknologi informasi. Fase monitoring dan evaluasi meliputi pengumpulan data capaian program di delapan area intervensi, pemantauan kemajuan kinerja, serta penjaminan kualitas (quality assurance) untuk memastikan skor yang akuntabel sebelum penilaian akhir dapat dilakukan, sebagaimana dijelaskan dalam Pedoman Teknis MCSP. 

Fungsi Monitoring dan Evaluasi MCP.

1. Mengidentifikasi Risiko Korupsi:

    MCP membantu mengidentifikasi area rentan korupsi dalam tata kelola pemerintahan daerah. 

2. Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas:

    Dengan memantau dan mengevaluasi kinerja, MCP mendorong pemerintah daerah untuk menjalankan pemerintahan secara lebih transparan

    dan akuntabel. 

3. Mendorong Perbaikan Sistem:

    Hasil evaluasi digunakan untuk perbaikan sistem dan regulasi, serta mendorong implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan dan      akuntabel. 

4. Memperkuat Pengawasan Internal:

    MCP memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan pengawasan dan mengukur efektivitasnya. 

Dalam kesempatan ini Disorda diberikan kesempatan untuk menjelaskan tentang pemanfaatan venue-venue olahraga EKS Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 dan Pekan Paralimpik Nasional (PEPARNAS) XVI Tahun 2021 di Provinsi Papua dalam hal penggunaan dan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Provinsi Papua.

@Disorda2024


Share :