PERTEMUAN DISORDA PAPUA BERSAMA BPS PROVINSI PAPUA
Pertemuan ini berkaitan dengan Perhitungan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) yang menggunakan range umur antara 16 - 30 Tahun sesuai Undang - Undang 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan. Dimana pada Pasal 1 Ayat 1 menyebut bahwa "Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun sementara pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tidak tersedia secara khusus tentang tentang umur pemuda yang berkisar antara 16-30 Tahun. Adapun range umur penduduk pada data BPS berkisar antara : 0 - 4 Tahun, 5 - 9 Tahun, 10 - 14 Tahun, 15 - 19 Tahun, 20 - 24 Tahun, 25 - 29 Tahun dan 30 - 34 Tahun hingga 75 Tahun ke atas.
IPP adalah alat ukur yang digunakan untuk menilai tingkat perkembangan pemuda di suatu wilayah. IPP tahun 2025 akan menggunakan indikator yang mencakup lima dimensi utama: pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan, lapangan kerja dan kesempatan kerja, partisipasi dan kepemimpinan, serta gender dan diskriminasi. Indikator-indikator ini akan menjadi dasar untuk mengukur dan mengevaluasi kemajuan pembangunan pemuda di Indonesia, serta menjadi dasar untuk merancang kebijakan dan program pembangunan pemuda di masa depan.
Adapun Indikator IPP adalah sebagai berikut :
1. Pendidikan, meliputi :Tingkat partisipasi sekolah, Kualitas pendidikan dan Akses ke pembelajaran sepanjang hayat.
2. Kesehatan dan Kesejahteraan: meliputi : Akses pemuda terhadap layanan kesehatan, Angka gizi buruk dan Tingkat aktivitas fisik.
3. Lapangan dan Kesempatan Kerja: meliputi Persentase pemuda wirausaha dan Tingkat pengangguran.
4. Partisipasi dan Kepemimpinan: meliputi Partisipasi pemuda dalam kegiatan politik dan Kepemimpinan pemuda dalam organisasi.
5. Gender dan Diskriminasi: meliputi Pernikahan usia anak dan Partisipasi pemuda perempuan dalam pendidikan dan pekerjaan.
Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Papua pada tahun 2024 berada di angka 56,33%. Capaian ini mencakup beberapa domain, yaitu Pendidikan (70%), Kesehatan dan Kesejahteraan (65%), Gender dan Diskriminasi (53,33%), dan domain lain-lain. Provinsi Papua juga meraih penghargaan sebagai provinsi dengan capaian IPP tertinggi ke-2 pada tahun 2022